Miliki Senjata Api Rakitan Dan Amunisi, Pria Ini Diamankan Personil Polsek Tandun

Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com
Personil Polsek Tandun, Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan seorang pria yang menyimpan serta menguasai senjata api laras panjang rakitan beserta 9 butir amunisinya.
Pria tersebut berhasil diamankan Personil Polsek Tandun disebuah rumah pondok perkebunan sawit dilokasi Gambiran Bukit Suligi Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, pada Senin (4/6/2022), sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto, S.H. beserta Panit Reskrim Ipda Freddy Munthe, S.H., serta Bripka MM. Harahap, juga Brigadir Andy saat sedang melakukan Patroli mendapat laporan dari masyarakat bahwasanya ada seseorang yang menyimpan sejata api laras panjang rakitan.
Selanjutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, Kapolsek Tandun IPTU Ulik Iwanto, S.H. beserta anggota melakukan penyelidikan di tempat yang di informasikan tersebut.
"Dari hasil penyelidikan kami, bahwa benar pemilik senjata api laras panjang rakitan tersebut adalah seorang Pria yang berinisial IW (40) yang beralamatkan di Desa Kumain," jelas Kapolsek Tandun Ulik Iwanto, S.H.
"Lalu kami beserta anggota langsung menyita 1 unit senjata api laras panjang rakitan beserta 9 butir amunisi yang disimpan disebuah rumah pondok perkebunan kelapa sawit dan juga mengamankan pemiliknya untuk dibawa ke Mapolsek Tandun guna proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda, S.H. membenarkan bahwa jajarannya yaitu Polsek Tandun telah mengamankan seorang yang berinisial IW yang diduga pelaku Tindak Pidana Tanpa hak menguasai dan menyimpan diduga senjata api rakitan dan 9 butir amunisi.
"Tersangka beserta barang bukti lainnya telah diamankan di Mapolsek Tandun guna proses hukum lebih lanjut, terhadap tersangka akan diterapkan Pasal 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951," Ujar Aipda Mardiono Pasda, S.H. (***LPC)
Polres Kampar Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pembunuh Ketua SPTI Desa Kasikan dan 2 Lainnya Masih DPO
Kampar (Riau), LPCPolres Kampar berhasil mengungkap kasus pembunuhan Ketu.
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya se.
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
Kota Dumai (Riau), LPCAdanya perusakan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lam.
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .